Mendeskripsikan Tentang Etika Lingkungan Sekitar yang Sesuai Dengan Peraturan yang Berlaku

Selain mengenai kebijakan, ada sebuah peraturan yang berlaku bagi masyarakat mengenai etika lingkungan hidup yang telah dijelaskan sedikitnya di materi sebelumnya. Disuatu wilayah tertentu memiliki nilai dan norma yang berlaku. Itupun juga yang disebut dengan peraturan. Bagaimanapun sikap kita terhadap lingkungan tentu ada aturan mainnya. Layakanya seperti kehidupan yang mempunyai aturan mainnya dimana kita menjalani hidup dengan peraturan. Agar kehidupan berwawasan lingkungan ini tidak terjadi konflik antara satu dengan lainnya. Dibuatlah sebuah peraturan. Namun beberapa peraturan akan berlaku tergantung lokasi yang di tempatkan oleh peraturan itu.

Etika Lingkungan Sekitar

Dalam meneggakkan prinsip mengeani etika lingkungan. Disini dalam peraturan etika lingkungan sekitar, prinsip yang ditegakkan antara lain.

1. Prinsip tidak merugikan (Sikap tidak merugikan, dan tidak menghancurkan lingkungan sekitar)
2. Prinsip tidak campur tangan (Sikap tidak memberikan hambatan, dan menghalangi proses kepada kebebasan setiap kehidupan lingkungan)
3. Prinsip kesetiaan (Sikap tidak menipu dan tidak berbohong terhadapa mahluk hidup dalam mengallami proses perkembangan lingkungan hidup)
4. Prinsip keadilan (Sikap adil, nilai, dan norma terhadap lingkungan sekitar)

Disuatu wilayah tertentu, wilayah memiliki sebuah nilai, norma atau peraturan yang berlaku diwliayah itu yang bertujuan agar wilayah itu tercipta sebuah keadilan dan ketentraman yang abadi. Walau hanya sebagian hal tapi lingkungan perlu diperhatikan. Seperti yang dikatakan sebelumnya, faktor yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan yang paling dominan ialah etika mahluk hidup terhadap lingkungannya sendiri. Maka dari itu, di suatu wilayah tertentu dibuatlah sebuah peraturan mengenai etika libngkungan. Setiap wilayah, etika lingkungan memiliki peraturan tersendiri. Seperti contoh etika peraturan di wilayah pemukiaman, diwilayah pertokoan, di sekitar perkotaan, dialam bebas seperti di hutan, padang rumput, pantai, dan lain-lain mempunyai aturannya tersendiri. Peraturan itu terkadang dibuat oleh pemerintah selian kebijakan itu sendiri, kadang dibuat oleh masyarakat sekitar dan dibuat oleh seseorang.

Di daerah pemukiman seperti daerah perumahan dan pedesaan merupakan daerah lingkungan yang terdiri atas perumahan warga, sungai, danau, hutan, dan lain-lain. Di daerah pemukiman sendiri memiliki peraturan yang berlaku. Peraturan yang berlaku mengenai etika lingkungan diantaranya :

1. Tidak membuang sampah di sembarang tempat (Peraturan paling dominan untuk semua wilayah)
2. Membersihkan suatu ruas jalan tertentu
3. Menciptakan sebuah lingkungan hidup yang baru di sekitar situ
4. Membuat budidaya lingkungan hidup (bukan untuk mengeksploitasi)
5. Membuat sumur resapan (Seperti got, sungai kecil, sumur kecil dan lain-lain)
6. Tidak mengeksploitasi sumber daya alam yang ada
7. Tidak merusak lingkungan yang ada
8. Menjaga kondisi lingkungan agar tetap stabil

Selain itu, di daerah pemukiman (terrutama diaerah pemukiman yang kceil). Biasanya, suatu lahan dibuat untuk tidak terjadi suatu kerusakan lingkungan seperti contoh dibuatnya sengkedan agar tidak terjadinya erosi, lalu dibuatnya bendungan di sungai tertentu agar tidak terjadi banjir, kemudian diberikan pembatas yang menghubungkan antara sumber daya alam dan lingkungan pemukiman agar tidak terjadi pengekploitasian dan penghancuran kondisi lingkungan.

Di wilayah pertokoan seperti daerah pasar, biasanya lingkungan di wilayah dipenuhi oleh aktivitas manusia yang menjalankan suatu pekerjaan agar bisa meneruskan kehidupannya atau mencari nafkah. Tetapi kebanyakan di daerah petokoan memiliki wilayah yang kumuh hingga kotor karena aktivitas manusia yang tidak terkendali. Sehingga kepedulian masyarakat kepada lingkungan yang ia tempati sedikit. Adapun yang malas menata lingkungannya karena banyaknya manusia yang sulit diatur. Kendala dalam penataan lingkungan di pertokoan biasanya dimunculkan karena kebiasaan mereka yang beraktivitas di pedesaan dan memaatuhi peraturan yang ada di pedesaan sehingga menimbulkan ketidakselarasan terhadap peraturan lingkungan yang berlaku. Agar bisa terbentuknya suatu keselarasan. Dibuatlah peraturan yang berlaku walau berbeda dengan peraturan yang ada di pemukiman. Etika lingkungan yang berlaku khusus di daerah pertokoan atau pasar diantaranya :

1. Menghormati hak pejalan kaki (Pedagang kaki lima yang seenaknya berdagang perlu diperhatikan dan perlu dibuatnya toko tambahan baginya)
2. Setiap pertokoan tidak memasang papan poster yang membahayakan pengguna jalan
3. Menambahkan keasrian dan kenyamanan suatu lingkungan ( Ditambahnya tanaman hias, dan penanaman pohon di lahan yang kosong)
4. Diadakannya tempat sampah didepan pertokoan.

Di daerah perkotaan biasanya ada beberapa hal yang membedakan antara peraturan di kota dan di pertokoan atau pasar, hanya yang membedakan ialah cara mereka beraktivitasnya. Walau ini hampir sama dengan peraturan di pemukiman, dan pertokoan, yang membedakannya ialah saat mereka sedang menggunakan kendaraan saja.

Di lingkungan bebas seperti dihutan rimba, rawa, pantai, pegunungan, dan lain-lain. Biasanya terdapat peraturan yang berlaku walau tidak dibuat oleh pemerintah atau orang-orang sekitar. Peraturan tersebut meliputi pelestarian lingkungan, pelindungan lingkungan, dan beberapa persamaan lingkungan di pemukiman, pertokoan, dan perkotaan yang sesuai untuk lingkungan bebas dan lain-lain. Selain itu, sumber daya alam yang ada disitu diharapkan agar tidak ada yang mengeksploitasinya.
Selain itu, disitu juga diperlukan budidaya suatu lingkungan hidup agar tidak terjadinya kepunahan tetapi disini bukan maksdunya untuk mengeksploitasinya.
Ditulis oleh: Wahyu Dwi Lesmono DSMLMD Blog Diposting pukul: 7:31:00 am

2 comments :

  1. thx nih , untuk tugas PLH ku.........................................................

    ReplyDelete
  2. q izin copi ya...untuk tugas PLH. terima kasih.

    ReplyDelete

Apabila ada komentar, pertanyaan, maupun tanggapan silahkan kirimkan komentar disini sesuai dengan postingan ini. Jika terdapat isi komentar yang tidak pantas sesuai dengan etika dalam berkomentar di blog, maka komentar tidak akan dipublis. Pertanyaan dan tanggapan akan segera dibalas.